Berdasarkan Surat Edaran Bersama Kemendikdasmen, Mendagri dan Kepala BKN tanggal 2 Mei 2024 poin 9 yang menyatakan bahwa Gubernur/Plt/Pj./Pjs.Gubernur, Bupati/Plt/Pj./Pjs Bupati atau Walikota/Plt./Pj./Bs Walikota, melaporkan pelaksanaan pengangkatan Kepala Sekolah sebagaimana dijelaskan pada angka 8, kepada Menteri Dalam Negeri, cq. Direktorat Jenderal Otonomi Daerah melalui sistem informasi terintegrasi sebagaimana dimaksud pada angka 7.
Oleh karena itu, yang perlu melakukan pelaporan Kemendagri yaitu Dinas Pendidikan yang melakukan finalisasi pengangkatan Kepala Sekolah di Sistem Pengangkatan KSPS setelah tanggal 2 Mei 2024.
Panduan Laporan Kemendagri untuk Promosi (Pengangkatan Guru Menjadi KS)
-
Lapor ke Kemendagri
Dinas yang telah selesai melakukan pengangkatan dapat klik tombol Lapor ke Kemendagri.
Anda akan diarahkan ke lama Riwayat Seleksi, kemudian klik Unggah dan Kirim Laporan.
-
Unggah Laporan ke Kemendagri
a. Anda dapat unduh contoh laporan pengangkatan di sistem, atau mengakses contohnya di sini.
b. Lalu unggah dokumen PDF max. 5MB, lalu klik Kirim ke Kemendagri
Catatan:
- Pastikan dokumen yang dikirim telah sesuai, jika sudah klik Kirim.
- Anda juga bisa klik Cek ulang untuk memastikan dokumen telah sesuai.
-
Laporan berhasil dikirim
A. Jika laporan berhasil dikirim, akan terdapat informasi di bagian atas layar.
B. Anda dapat unduh laporan pengangkatan yang telah dikirimkan.
C. Jika terdapat kesalahan, Anda juga dapat klik Unggah ulang laporan dan mengunggah dokumen yang sesuai
-
Cek Laporan ke Kemendagri di Riwayat Seleksi
Anda dapat cek riwayat seleksi lainnya pada menu Riwayat Seleksi, lihat Status Laporan. Apabila terdapat pengangkatan yang belum dilaporkan, sistem akan menginformasikan dengan keterangan Belum lapor Kemendagri. Klik Lapor dan kirimkan dokumen laporan ke Kemendagri.
Laporan Kemendagri untuk Mutasi KS
Lapor Kemendagri
Dinas yang telah melakukan rotasi mutasi di dalam Sistem Pengangkatan KSPS setelah tanggal 2 Mei 2024 juga wajib Lapor ke Kemendagri.
Dinas dapat klik tombol Lapor Kemendagri pada menu Mutasi KS.
- Anda dapat unduh contoh laporan pengangkatan di sistem, atau mengakses contohnya di sini.
- Unggah dokumen PDF max. 5MB, lalu klik Kirim ke Kemendagri
Catatan:
- Pastikan dokumen yang dikirim telah sesuai, jika sudah klik Kirim.
- Anda juga bisa klik Cek ulang untuk memastikan dokumen telah sesuai.
- Jika laporan berhasil dikirim, akan terdapat informasi di bagian atas layar.
- Rotasi Mutasi yang sudah dilaporkan ke kemendagri akan ditandai Sudah lapor Kemendagri berwarna hijau.
- Anda dapat cek atau unggah ulang laporan dengan klik Unggah ulang laporan.
Bagian yang masih ditandai Belum lapor Kemendagri berwarna kuning tetap perlu diunggah laporannya dengan cara klik lapor Kemendagri.
Tidak, sesuai SEB 3 menteri hanya pengangkatan KS yang perlu dilaporkan.
Jika Rotasi dan Mutasi dilakukan di luar sistem KSPS dapat langsung melaporkan langsung ke kemendagri secara manual.
Tidak, hanya laporan yang diterima saja dan akan dicek.
Tidak ada batas waktu, namun disarankan untuk segera dilakukan sebagai bagian dari compliance.
Dilakukan hanya sampai akhir masa jabatan kepala daerah tersebut atau sampai ada kepala daerah baru.
Ya, Anda dapat unggah kembali laporan yang sesuai.
Jika laporan tidak sesuai, Kemendagri akan berkomunikasi langsung ke dinas terkait mengenai laporan tersebut.
Komentar
0 comments
Please sign in to leave a comment.