Seleksi Administrasi BCKS merupakan tahap ketiga dalam Alur Penugasan Kepala Sekolah melalui SIM KSPSTK. Pada tahap ini, Dinas melakukan verifikasi dan validasi administrasi terhadap berkas persyaratan yang telah diunggah oleh BCKS melalui Ruang GTK.
Proses verifikasi dan validasi ini bertujuan untuk memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen guna menentukan BCKS yang lolos ke tahap berikutnya. Adapun berkas yang diverifikasi meliputi:
- Hasil Penilaian Kinerja (diterbitkan dalam 2 tahun terakhir dan dapat dihitung dari sebelum menjabat sebagai Guru PPPK)
-
Surat Keterangan (SK) Pengalaman Manajerial (diterbitkan dalam 2 tahun terakhir)
- Khusus PPPK lampirkan juga bukti pengalaman kerja.
- Surat Keterangan Bebas Hukuman Disiplin (diterbitkan dalam 2 tahun terakhir)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (masih berlaku, diterbitkan maksimal 6 bulan terakhir)
- Pakta Integritas
Info Penting!
Setelah menyelesaikan tahap Seleksi Administrasi BCKS, harap menunggu untuk proses selanjutnya karena sistem penugasan KSPS sedang dalam pengembangan.
Berikut langkah-langkah melakukan verifikasi administrasi berkas kandidat BCKS melalui SIM KSPSTK:
1. Setelah login ke SIM KSPSTK, klik menu Seleksi BCKS lalu pilih Seleksi Administrasi.
2. Pada halaman Seleksi Administrasi, Anda dapat menemukan daftar riwayat seleksi administrasi yang pernah dilakukan sebelumnya serta seleksi yang sedang berjalan. Untuk memeriksa berkas administrasi pada proses seleksi yang sedang berjalan, Anda dapat klik tombol "Cek Berkas".
3. Setelah masuk ke halaman Seleksi Administrasi, Anda dapat melihat informasi jumlah kandidat BCKS yang sudah dan yang belum mengumpulkan berkas.
Catatan:
Data pada kolom Belum Kumpulkan berkas merupakan total dari jumlah BCKS yang belum mengumpulkan berkas dan belum menerima tawaran untuk seleksi BCKS.
Untuk mempermudah pengecekan berkas, Anda dapat menerapkan filter berdasarkan status berikut ini:
-
Semua BCKS
Anda dapat melihat semua data BCKS, baik yang telah mengumpulkan berkas maupun yang belum mengumpulkan berkas.
-
Perlu Cek Berkas
Melihat BCKS yang telah mengumpulkan berkas dan perlu dilakukan pengecekan berkas.
-
Dalam Proses Cek
Melihat BCKS yang telah mengumpulkan berkas dan sedang dalam proses pengecekan berkas.
-
Selesai Pengecekan
Melihat BCKS yang telah mengumpulkan berkas dan telah selesai dilakukan pengecekan berkas.
-
Belum Kumpulkan Berkas
Melihat BCKS yang belum mengumpulkan berkas. Dalam hal ini termasuk pada BCKS yang belum menerima tawaran mengikuti seleksi.
Anda juga dapat mencari kandidat BCKS dengan mengetikkan nama pada kolom pencarian yang tersedia.
Selain itu, Anda juga dapat melihat status pengusulan kandidat BCKS, yang terdiri atas Mandiri, Dinas, dan Kepala Sekolah.
- Undangan oleh Dinas: Kandidat BCKS menerima undangan dari Dinas Pendidikan untuk mengikuti Seleksi Kepala Sekolah melalui Ruang GTK.
- Pengusulan Mandiri: Kandidat BCKS yang memenuhi syarat mengusulkan dirinya secara mandiri melalui Ruang GTK untuk mengikuti Seleksi Kepala Sekolah.
- Pengusulan oleh Kepala Sekolah: Kandidat BCKS yang memenuhi syarat diusulkan oleh Kepala Sekolah di satuan pendidikan tempatnya bertugas melalui Ruang GTK untuk mengikuti Seleksi Kepala Sekolah.
Selain itu, Anda juga bisa melihat 5 jenis Status Pengecekan Berkas, diantaranya:
- Perlu Cek Berkas.
- Valid.
- Tidak Valid.
- Perlu diperbaiki.
3. Untuk memulai pengecekan berkas, silakan klik filter Perlu cek berkas. Selanjutnya, klik Cek berkas pada nama BCKS.
4. Selanjutnya, Anda akan diarahkan masuk ke laman berkas BCKS yang dipilih. Pada halaman ini, Anda dapat klik Validasi dokumen pada berkas yang ingin dicek dan lakukan verval berkas BCKS.
Terdapat 5 dokumen yang harus dicek untuk validasi data BCKS yaitu:
- Hasil Penilaian Kinerja (diterbitkan dalam 2 tahun terakhir dan dapat dihitung dari sebelum menjabat sebagai Guru PPPK)
-
Surat Keterangan (SK) Pengalaman Manajerial (diterbitkan dalam 2 tahun terakhir)
- Khusus PPPK lampirkan juga bukti pengalaman kerja.
- Surat Keterangan Bebas Hukuman Disiplin (diterbitkan dalam 2 tahun terakhir)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (masih berlaku, diterbitkan maksimal 6 bulan terakhir)
- Pakta Integritas
Perlu diingat!
Saat melakukan pengecekan berkas BCKS Anda harus memperhatikan hal-hal berikut ini:
-
Keaslian dokumen
Pastikan dokumen bukan fotokopi dan tidak ada tanda-tanda pemalsuan pada dokumen, seperti tanda tangan, proses pemindaian, dan lainnya. -
Masa berlaku dokumen
Pastikan masa berlaku dokumen tertentu belum habis. Untuk dokumen lainnya pastikan itu dokumen terbaru sesuai dengan ketentuan masing-masing dokumen. -
Kesesuaian dokumen dengan kriteria
Pastikan berkas yang dikumpulkan BCKS telah memenuhi kriteria yang diwajibkan untuk seleksi Kepala Sekolah.
5. Lalu Anda bisa cek apakah berkas yang dikirim oleh BCKS sudah sesuai atau valid atau belum.
Terdapat 3 pilihan saat melakukan verval berkas yang bisa Anda pilih, yaitu:
- Valid
Jika dokumen atau berkas yang diunggah sudah sesuai, Anda bisa klik Valid dan pilih Konfirmasi.
- Tidak valid
Jika dokumen atau berkas yang diunggah BCKS tidak sesuai, Anda bisa pilih Tidak valid. Kemudian pilih alasan yang menyebabkan dokumen tersebut tidak valid, lalu klik Konfirmasi.
- Perlu diperbaiki
Jika dokumen yang diunggah BCKS memerlukan perbaikan, Anda bisa klik Perlu diperbaiki dan tulis alasan atau hal-hal yang perlu diperbaiki di dalam kolom Catatan revisi. Kemudian klik Konfirmasi.
Setelah melakukan konfirmasi, Anda bisa hubungi BCKS terkait untuk memperbaiki atau merevisi berkas sesuai catatan melalui Ruang GTK.
6. Jika sudah melakukan verval berkas BCKS, Anda akan kembali ke laman BCKS yang telah dicek berkasnya dan akan ada perubahan pada kolom lampiran.
7. Berikut tampilannya apabila Anda telah melakukan validasi dan verifikasi berkas BCKS.
8. Berikut merupakan tampilan jika Anda sudah menyelesaikan seluruh proses pengecekan, verifikasi, dan validasi berkas BCKS.
8. Untuk melanjutkan ke tahap Pemilihan Kandidat BCKS, silakan mengikuti penjadwalakan yang telah ditetapkan. Mohon menunggu informasi selanjutnya dan melakukan pengecekan secara berkala.
Komentar
0 comments
Please sign in to leave a comment.