Kemendikdasmen (selanjutnya disebut "Kementerian") adalah kementerian yang memiliki Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang dapat membantu kepala sekolah dan kepala dinas pendidikan dalam bentuk aplikasi web. Setiap kepala sekolah, kepala dinas pendidikan di provinsi dan kabupaten kota, operator satuan pendidikan, dan pejabat lainnya yang memiliki kewenangan terhadap akses informasi di dalam sistem, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat mengakses Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah untuk melihat dan mengunduh daftar ketersediaan BCKS dan daftar kebutuhan KS sesuai wilayah kewenangan, melihat profil kandidat BCKS dan profil sekolah yang membutuhkan KS, serta melihat bantuan di dalam sistem tersebut.
Syarat dan Ketentuan ini mengatur penggunaan seluruh fungsi yang terdapat pada Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang berlaku terhadap seluruh pengguna dan terhadap setiap pihak yang menyampaikan permintaan atau informasi kepada Kementerian. Dengan melakukan pendaftaran akun dan pengguna yang telah diberikan akses ke sistem dan/atau menggunakan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, maka pengguna telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui seluruh isi dalam Syarat dan Ketentuan ini.
SYARAT DAN KETENTUAN INI MERUPAKAN BENTUK PERJANJIAN YANG MENGIKAT SECARA HUKUM ANTARA PENGGUNA DENGAN KEMENTERIAN. PENGGUNA SECARA SADAR DAN SUKARELA MENYETUJUI SYARAT DAN KETENTUAN INI UNTUK MENGGUNAKAN LAYANAN DI SISTEM PENGANGKATAN KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH. SYARAT DAN KETENTUAN INI DAPAT DIPERBARUI DARI WAKTU KE WAKTU DAN PENGGUNAAN SISTEM YANG BERKELANJUTAN DIANGGAP SEBAGAI PERSETUJUAN UNTUK TUNDUK PADA PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN INI.
Definisi
Dalam Syarat dan Ketentuan ini, sepanjang tidak ditentukan lain, istilah-istilah di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut:
- Pengguna adalah pihak terdaftar yang dapat mengakses Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, termasuk namun tidak terbatas pada kepala sekolah, kepala dinas pendidikan di provinsi dan kabupaten kota, operator satuan pendidikan, dan pejabat lainnya yang memiliki kewenangan berkaitan dengan akses terhadap informasi yang ada di dalam sistem sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pengguna aplikasi wajib mematuhi aturan penggunaan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah beserta ketentuan-ketentuan lain termasuk namun tidak terbatas pada Kebijakan Privasi Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
- Akun adalah data Pengguna, yang terdaftar pada Akun belajar.id Kementerian dan telah diberikan akses ke sistem untuk melakukan eksplorasi pada sistem yang terdiri dari daftar kebutuhan KS, daftar ketersediaan BCKS, unduh juknis, dan bantuan.
- Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah adalah aplikasi berbasis Web yang dapat diakses melalui peramban/browser perangkat laptop pengguna.
- Layanan adalah Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah termasuk namun tidak terbatas pada konten, fitur, dan fungsi apapun yang tersedia di atau melalui sistem oleh atau atas nama Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
- Syarat dan Ketentuan adalah perjanjian antara Pengguna dan Kementerian yang berisi seperangkat ketentuan dan peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab Pengguna dan Kementerian, serta tata cara penggunaan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
- Data/Informasi Pribadi adalah data terkait dengan Pengguna yang dapat teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasikan dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun secara tidak langsung melalui sistem elektronik dan/atau non-elektronik.
Layanan
Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah mengelola dan menyediakan sistem bagi Pengguna untuk melihat dan mengunduh daftar ketersediaan BCKS dan daftar kebutuhan KS sesuai wilayah kewenangan, melihat profil kandidat BCKS dan profil sekolah yang membutuhkan KS, serta melihat bantuan pada Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang dapat diakses melalui perangkat browser dari laptop Pengguna.
Pengguna, Akun, Keamanan, dan Password
Persyaratan wajib bagi Pengguna untuk mengakses layanan di Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, antara lain:
- Mengakses Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dan/atau menggunakan fitur hanya untuk tujuan yang sah dan dengan cara yang sah, setiap saat, dan juga setuju untuk melakukan aktivitas apapun terkait Layanan atau Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dengan itikad baik.
- Pengguna wajib membaca, memahami serta mengikuti semua ketentuan yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini.
- Pengguna wajib memiliki Akun belajar.id yang terdaftar di Kementerian untuk mengakses Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
- Pengguna wajib memahami bahwa detail informasi akun milik Pengguna adalah rahasia, dan karenanya Pengguna tidak akan mengungkapkan detail informasi akun Pengguna kepada pihak ketiga mana pun, termasuk password rahasia email untuk melakukan log-in ke Akun Pengguna. Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah atau petugas Kementerian tidak akan menanyakan password Pengguna (kecuali pada halaman di Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah ketika Pengguna masuk ke Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah). Pengguna setuju untuk menanggung setiap risiko terkait pengungkapan informasi Akun Pengguna kepada pihak ketiga mana pun dan bertanggung jawab penuh atas setiap konsekuensi yang berkaitan dengan hal tersebut.
- Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya atas informasi yang disebarluaskan dari Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
Kerahasiaan Informasi
Dalam mengakses mengakses layanan di Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, Pengguna wajib untuk menjaga kerahasiaan substansi pada Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang dimiliki Kementerian yang dibukakan atau didapatkan oleh Pengguna kecuali untuk kebutuhan persetujuan terlebih dahulu dari Kementerian.
Pengguna wajib memberikan upaya terbaiknya untuk memastikan bahwa informasi yang didapatkan dari Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah tidak disebarluaskan dan/atau dipublikasikan kembali (republish) baik untuk kebutuhan komersial maupun non komersial.
Kementerian mencadangkan hak-haknya baik secara pidana maupun perdata untuk menindak Pengguna yang menyalahgunakan dan/ atau gagal menjaga kerahasiaan substansi di dalam Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dengan menyebarluaskan dan/atau melakukan publikasi kembali (republish) secara tanpa hak, baik untuk kebutuhan komersial maupun non komersial, sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Pembaruan dan Modifikasi Syarat dan Ketentuan
Kementerian memiliki hak untuk melakukan pembaruan dan/atau perubahan Syarat dan Ketentuan dari waktu ke waktu jika diperlukan demi keamanan dan kenyamanan penggunaan Pengguna di Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Pengguna dengan ini setuju bahwa Pengguna bertanggung jawab untuk membaca secara saksama dan memeriksa Syarat dan Ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui pembaruan dan/atau perubahan apapun. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan di Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, maka Pengguna dianggap menyetujui pembaruan dan/atau perubahan dalam Aturan Penggunaan ini.
Pengecualian Tanggung Jawab
- Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah mengambil langkah-langkah teknis dan keamanan yang sesuai dan wajar untuk menjaga agar Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah tetap aman dan bebas dari virus dan kesalahan. Namun, meskipun teknologi ini efektif, tidak ada sistem keamanan yang tidak dapat ditembus. Dengan demikian, kami tidak dapat menjamin keamanan basis data kami maupun menjamin bahwa informasi yang Pengguna berikan tidak akan dihadang saat dikirimkan kepada Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Kementerian akan menginformasikan kepada Pengguna secara tertulis apabila Kementerian mengetahui bahwa terdapat pelanggaran keamanan data yang melibatkan informasi pribadi Pengguna.
- Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dapat mengalami pembatasan, penundaan, dan masalah lain terkait penggunaan internet dan komunikasi elektronik, termasuk kecacatan perangkat yang digunakan oleh Pengguna, tidak terhubung, di luar jangkauan, tidak aktif, atau tidak berfungsi. Kementerian tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun akibat masalah-masalah tersebut.
Komentar
1 comment
Luar Biasa.. semoga yang berkepentingan dapat mengakses dengan baik
Please sign in to leave a comment.